Entri Populer

Tampilkan postingan dengan label Perangkat Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perangkat Desa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 November 2011

Perjuangan PPDI; Langkah Tak Kan Surut Sejengkal pun

SUARA BANYUMAS
01 November 2011
600 Perangkat Desa
”Geruduk” Taufik
Kurniawan
KEBUMEN - Sekitar
600 perangkat desa
yang tergabung
dalam Persatuan
Perangkat Desa
Indonesia (PPDI) se-
Kabupaten Kebumen
siang kemarin
menemui Wakil
Ketua DPR RI Ir H
Taufik Kurniawan
MM di Hotel
Candisari,
Karanganyar.
Kebetulan H Taufik
Kurniawan yang juga
Ketua Dewan
Pembina PPDI hari itu
tengah mengadakan
konsolidasi dengan
kader PAN. PPDI yang
mengetahui rencana
kedatangan Taufik
sejak Minggu malam
terus berkoordinasi.
Bahkan dalam waktu
semalam Ketua PPDI
Kabupatan Kebumen
Turmudi bisa
mengontak para
perangkat desa dan
yang hadir sekitar
600 orang.
Pada acara itu, hadir
pula Ketua Umum
PPDI Nasional Ubaidi
Rosyid. Ubaidi
menegaskan, sesuai
perjuangan awal
pihaknya mendesak
DPR segera
menetapkan
Undang-undang Desa
(UU Desa). UU itu
sebagai pintu masuk
untuk mengangkat
secara bertahap
para perangkat desa.
"Saat ini jumlah
perangkat desa se
Indonesia sekitar
412.000 orang. Kami
berharap bisa
menjadi PNS karena
pengangkatan
perangkat desa
menjadi PNS
merupakan wujud
keutuhan NKRI.
Tanpa perangkat
desa, NKRI bisa
bermasalah,''tandas
Ubaidi Rosyid.
Menjadi Prioritas
Taufik Kurniawan
yang juga Sekjen
DPP PAN sehabis
memberikan
pengarahan kepada
kader PAN Kebumen
segera menemui
anggota PPDI di hotel
yang sama. Dia
disambut antusias
segenap anggota
PPDI dan pengurus
PPDI Pusat. Dia
menjelaskan kepada
para PPDI, DPR tetap
konsisten
memperjuangkan
PPDI menjadi PNS.
Menurut Taufik,
perjuangan agar PPDI
diangkat sebagai
PNS bukan hanya
kepentingan partai,
namun kepentingan
nasional. Bahkan dia
mengajak semua
fraksi DPR
mendukung penuh
usulan PPDI.
Beberapa kali telah
diadakan pertemuan
dan audiensi."Saya
yang pertama kali
menandatangani
persetujuan agar
PPDI diangkat
menjadi
PNS,''tandasnya.
Dia menegaskan,
perjuangan para
anggota PPDI
memang berat. Perlu
ada tahapan dan
payung hukum
supaya cita-cita
bersama tersebut
terwujud. Setelah UU
Desa ditetapkan,
baru ada
moratorium, dan
pemerintah secara
bertahap
mengangkat PPDI
sebagai
PNS."Pengangkatan
PPDI sebagai PNS ini
harus menjadi
prioritas
pemerintah,''ujarnya.

Kamis, 27 Oktober 2011

Apa kabar RUU Desa?

Perjuangan Masih Panjang

Perangkat Desa PNS,
Perjuangan Yang Butuh Kesabaran
Rabu, 28 September 2011| 23.27 WIB|
oleh: Nugroho
Kusumantoro|

Brebes (Pusinfo
PPDI)_ Perjuangan
perangkat desa agar dapat diangkat
menjadi PNS sangat berbeda dengan
perjuangan
sekretaris desa
menjadi PNS,
demikian dikatakan
Suryokoco
Adiprawiro selaku Pembina PPDI Pusat dalam kesempatan
memberikan
sambutannya di
acara Halal Bi Halal PPDI Kabupaten
Brebes, Rabu (28/9).

“Perjuangan para perangkat desa butuh waktu yang
panjang dan
kesabaran yang
tinggi,” kata
Suryokoco
menambahkan.

Hal ini dikarenakan,
lanjut Suryokoco, ada proses-proses
atau tahapan-
tahapan yang harus dilalui yang sangat
memakan waktu
yang untuk
mensikapinya sangat
membutuhkan
langkah-langkah
atau strategi yang cerdas dan terarah, tidak asal gradak-
gruduk, tidak tentu arah.
“Perjuangan para perangkat desa adalah perjuangan
status”, kata Pak Koco, demikian biasa
dipanggil,
”Perjuangan
yang menyangkut
kesejahteraan bukan
merupakan tujuan
perjuangan yang
selama ini dilakukan oleh PPDI.”

Selanjutnya Pak
Koco juga
menambahkan
bahwa kalau hanya untuk
memperjuangkan masalah
kesejahteraan, hal itu sudah selesai, karena
pernah ditawarkan
oleh Mendagri dalam satu kesempatan
audiensi beberapa
waktu yang lalu.
“Kalau status yang dituntut oleh para
perangkat desa
dapat berhasil,
secara otomatis
kesejahteraan pun akan mengikuti
dengan sendirinya,”
tegas Pak Koco.

Dalam kesempatan itu juga Suryokoco
kembali
mengingatkan untuk saling terbuka antara pengurus dan
anggota demi
meningkatkan
kesolidan dan
kekompakan PPDI karena
bagaimanapun juga PPDI sekarang sudah
menjadi suatu
organisasi yang
besar, bukan
organisasi yang
ecek-ecek lagi.
“Marilah kita
belajar untuk
mengatakan pahit kalau memang itu
pahit dan katakan manis kalau memang
itu manis,” sambung
Suryokoco.

Karena
dimanapun berada, lanjut Suryokoco, PPDI tetap
membutuhkan tiga hal yang utama yaitu
Ideologi, Manajemen
dan Keuangan, yang
ketiga-tiganya harus ada sebagai satu
kesatuan yang utuh tidak terpotong-
potong, sehingga
tingkat kesolidan
dan kekompakan pun akan tinggi yang pada akhirnya dapat
meningkatkan daya gedor yang besar kepada pemerintah.

Sumber: http://ppdi.or.id

Tunjangan Perangkat Desa tak Kunjung Cair

Kelana Kota
27 Oktober 2011,
10:06:41| Laporan
Noer Soetantini

Ratusan Perangkat Desa Resah, 3 Bulan
Belum Terima
Tunjangan

suarasurabaya.net| Ratusan perangkat desa se Kabupaten
Banyuwangi yang menerima tunjangan
bulanan dari APBD Banyuwangi, resah.
Ini disebabkan
selama 3 bulan ini, mereka belum menerima
tunjangan.

Bambang Sutopo, satu diantara
perangkat desa
seperti dilaporkan
Tasya dari Radio
Mandala FM
Banyuwangi, Kamis
(27/10/2011),
mengatakan, dirinya bersama teman-temannya sudah menerima berkas isian sebelum Lebaran lalu. Tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda pencairan dari
Pemkab
Banyuwangi.

Dirinya tidak habis pikir kenapa bisa
terlambat. Pasalnya,
bulan-bulan
sebelumnya, tidak ada masalah dan
semua bisa dicairkan sesuai programnya.
(tin)

Sumber: http://suarasurabaya.net

Sebuah Ironi Nasib Perangkat Desa

Pembayaran Gaji
Perangkat Desa
Menunggu 3 Bulan
Oleh: Zaenal Mustofa
| 20 October 2011 |
07:49 WIB
Menghitung hari,
menghitung pekan,
menghitung bulan.
Demikian yang
senantiasa terlintas
di benak Perangkat
Desa Indonesia yang
TPAPD atau
tunjangan
penghasilannya
dicairkan atau
dibayarkan oleh
Pemerintah
Kabupaten dengan
menggunakan
sistem 3 (tiga) bulan
sekali, tidak setiap
bulan.
Ada keluh kesah di
sisi pengabdian yang
terpendam dalam
perasaan perangkat
desa. Bahkan ada
yang
mempertanyakan,
kenapa perangkat
desa diberi upah
dengan pekerjaan
kembali ketika
menggarap sawah
bengkok mereka,
selain tunjangan
yang tidak sesuai
dengan upah
pekerja/UMR (mulai
200 ribu rupiah
perbulan, atau 400
ribu rupiah
perbulan).
Yang ironis, ada
sebuah daerah yang
lahan
pesawahannya
diandalkan oleh
pemerintah
daerahnya sebagai
lumbung padinya,
tapi perangkat
desanya sama sekali
tidak ada fasilitas
sawah bengkok bagi
mereka. Ketika
berharap dan
meminta upah dari
masyarakatnya
berupa Pancen pun
semakin sulit,
karena
masyarakatnya
sudah banyak
berubah perilaku,
yakni berharap
diberi dan jauh dari
kesadaran untuk
memberi.
Keluhan mereka
akan semakin
terasa ketika
kebutuhan hidup
senantiasa harus
tercukupi. Pangan,
sandang, papan,
kebutuhan
operasional
pekerjaan ketika
perangkat desa
akan, sedang dan
(mungkin juga)
setelah
melaksanakan tugas
sebagai perangkat
desa. Hajat hidup
yang lainpun ikut
menuntut untuk
dipenuhi, seperti
membiayai
pendidikan untuk
anak dan biaya
berobat keluarga
yang semakin
mahal, kepedulian
lingkungan dengan
kondangan (istilah
yang sangat akrab
tetapi kadang
membuat pening
fikiran) kepada
tetangga atau
handai taulan dalam
lingkup desa atau di
luar desa.
Kaitannya dengan
penghasilan selain
bengkok (bagi yang
ada) dan tunjangan
yang dialokasikan
oleh pemerintah,
maka sebetulnya
terbersit jeritan hati
perangkat desa
yang kadang dibalut
oleh kesabaran
pengabdian dengan
guyonan tawa
mereka bersama
rekan kerjanya.
Ya, menunggu
tunjangan untuk
tambahan
penghasilan yang
diharap dari
pemerintah dengan
kesabaran dan tawa
pengabdian, dengan
kesabaran dan tawa
keluarga ketika
kebutuhan tidak
tercukupi dan
akhirnya terbebani
hutang, kesabaran
dan tawa yang
memanfaatkan
isteri tercinta
sebagai ibu rumah
tangga untuk terjun
dalam liku-liku dan
berbasah keringat
membantu mencari
nafkah, kesabaran
dan tawa dalam
senandung do’a
tawakkal ketika
sang isteri tercinta
dan keluarga harus
berobat dengan
biaya di atas nilai 5
jutaan tanpa ada
subsidi bantuan dari
pemerintah karena
tidak mendapatkan
fasilitas jaminan
kesehatan
(Jamkesmas/
Jamkesda) dan
kesabaran dan tawa
ketika dipandang
masyarakatnya
dengan baju
pemerintah yang
berwibawa, tapi
statusnya gampang
diombang-
ambingkan oleh
penentu kebijakan,
yang akhirnya purna
bakti berbekal
ucapan terima kasih
tanpa cindera mata
dan bekal/pesangon
perhargaan darma
baktinya.
Tiga bulan
menunggu hasil jerih
payah pengabdian
kepada masyarakat
dan pemerintah
dengan nominasi
uang yang jauh dari
layak, perangkat
desa pun kadang
menengok ke
tetangga yang
bergaji besar, yang
datang tiap awal
bulan, sembari
berucap lirih “duh…
kenapa 3 bulannya
masih belum genap
juga…”. Di akhir
bulan ketiga,
perangkat desa dan
Kepala Desanya pun
ikut menunggu
informasi, apakah
tunjangan sudah
dicairkan atau
ditansferkan.