Entri Populer

Senin, 14 November 2011

Luar Biasa, Pungli Senilai Rp. 2 M Lebih ''Mulus Tak Terendus''

Tahun 2010 kemarin di daerah kami ada proyek Sertifikat Tanah GRATIS untuk masyarakat. Entah apa namanya proyek itu, masy tahunya Sertifikat Massal.

Kebetulan dlm 1 Kabupaten hanya 1 Kecamatan yg mendapatkan proyek dr pusat ini. Dan kuotanya gak tanggung2, 15.000 bidang tanah se Kecamatan.

Seperti layaknya proyek2 lain, program gratis semacam ini realitasnya TIDAK GRATIS alias tetp bayar.

Waktu itu per bidang tanah dipatok Rp. 150.000,-. Biaya yg relatif sangat murah bila dibandingkan dgn pembuatan sertifikat tanah secara manual, krn biayanya bs mencapai jutaan rupiah per bidangnya.

Akan tetapi bila ditilik dr program aslinya yg mestinya GRATIS, tentu 150rb adlh nilai yg cukup besar. Dan umumnya masy tdk tahu kalau program itu GRATIS krn menganggapnya sbg Sertifikasi Massal atau PEMUTIHAN yg biayanya murah. Atau kalaupun tahu, mereka kebanyakan menganggap wajar krn msh jauh lbh murah dibandingkan dgn reguler.

Namun bila kita coba menghitung jumlah total dr biaya tsb, maka kita akan tercengang. Mari kita hitung, Rp. 150.000 x 15.000 bidang maka ketemunya adalah Rp. 2.250.000.000,- atau Rp. 2,2 Milyar...!!

Pertanyaannya, kmana uang sebanyak itu? Lantas kenapa Pungutan Liar segede itu bisa mulus, sama sekali tak terendus?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar