Entri Populer

Selasa, 01 November 2011

Perjuangan PPDI; Langkah Tak Kan Surut Sejengkal pun

SUARA BANYUMAS
01 November 2011
600 Perangkat Desa
”Geruduk” Taufik
Kurniawan
KEBUMEN - Sekitar
600 perangkat desa
yang tergabung
dalam Persatuan
Perangkat Desa
Indonesia (PPDI) se-
Kabupaten Kebumen
siang kemarin
menemui Wakil
Ketua DPR RI Ir H
Taufik Kurniawan
MM di Hotel
Candisari,
Karanganyar.
Kebetulan H Taufik
Kurniawan yang juga
Ketua Dewan
Pembina PPDI hari itu
tengah mengadakan
konsolidasi dengan
kader PAN. PPDI yang
mengetahui rencana
kedatangan Taufik
sejak Minggu malam
terus berkoordinasi.
Bahkan dalam waktu
semalam Ketua PPDI
Kabupatan Kebumen
Turmudi bisa
mengontak para
perangkat desa dan
yang hadir sekitar
600 orang.
Pada acara itu, hadir
pula Ketua Umum
PPDI Nasional Ubaidi
Rosyid. Ubaidi
menegaskan, sesuai
perjuangan awal
pihaknya mendesak
DPR segera
menetapkan
Undang-undang Desa
(UU Desa). UU itu
sebagai pintu masuk
untuk mengangkat
secara bertahap
para perangkat desa.
"Saat ini jumlah
perangkat desa se
Indonesia sekitar
412.000 orang. Kami
berharap bisa
menjadi PNS karena
pengangkatan
perangkat desa
menjadi PNS
merupakan wujud
keutuhan NKRI.
Tanpa perangkat
desa, NKRI bisa
bermasalah,''tandas
Ubaidi Rosyid.
Menjadi Prioritas
Taufik Kurniawan
yang juga Sekjen
DPP PAN sehabis
memberikan
pengarahan kepada
kader PAN Kebumen
segera menemui
anggota PPDI di hotel
yang sama. Dia
disambut antusias
segenap anggota
PPDI dan pengurus
PPDI Pusat. Dia
menjelaskan kepada
para PPDI, DPR tetap
konsisten
memperjuangkan
PPDI menjadi PNS.
Menurut Taufik,
perjuangan agar PPDI
diangkat sebagai
PNS bukan hanya
kepentingan partai,
namun kepentingan
nasional. Bahkan dia
mengajak semua
fraksi DPR
mendukung penuh
usulan PPDI.
Beberapa kali telah
diadakan pertemuan
dan audiensi."Saya
yang pertama kali
menandatangani
persetujuan agar
PPDI diangkat
menjadi
PNS,''tandasnya.
Dia menegaskan,
perjuangan para
anggota PPDI
memang berat. Perlu
ada tahapan dan
payung hukum
supaya cita-cita
bersama tersebut
terwujud. Setelah UU
Desa ditetapkan,
baru ada
moratorium, dan
pemerintah secara
bertahap
mengangkat PPDI
sebagai
PNS."Pengangkatan
PPDI sebagai PNS ini
harus menjadi
prioritas
pemerintah,''ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar